apa itu split payment

Mengetahui Pentingnya Membayar Pajak

“Orang Bijak Taat Pajak!”, seperti bunyi slogan tersebut, setiap orang diharuskan bersikap bijak dengan taat membayar pajak. Sesuai dengan arti kata “Taat” itu sendiri, berarti kita harus Setia, Senantiasa Tunduk membayar pajak. Lalu, mengapa kita harus taat membayar pajak? Mari simak pengertian serta fungsi pajak terlebih dahulu agar kita mengetahui apa alasannya.

Pengertian Pajak

Pengertian Pajak

Pengertian pajak terbagi menjadi dua macam yaitu secara hukum dan ekonomi(menurut para ahli ekonomi). Secara hukum, Pajak adalah iuaran rakyat kepada negara yang bersifat memaksa karena didasarkan pada undang-undang.

Berbeda dengan pengertian secara hukum, pajak secara ekonomi(ahli ekonomi) pajak adalah transfer sumber daya non denda dari sektor swasta ke sektor publik yang dipungut dengan dasar yang ditetapkan sebelumnya dan tanpa menyatakan manfaat yang akan diberikan.

Menurut salah satu tokoh yaitu Charles E.McLure, pajak adalah kewajiban finansial atau retribusi yang dikenakan terhadap seseorang atau badan usaha oleh negara atau institusi yang fungsinya setara dengan negara yang digunakan untuk membayar berbagai macam keperluan publik.

 Jenis Pajak

Pajak di Indonesia terdiri dari berbagai macam jenis yang dibedakan berdasarkan pungutan dan pengelolaannya. Uang yang anda setorkan sebagai pajak tersebut memang digunakan untuk kemajuan negara, namun anda tetap harus mengetahui jenis-jenis pajak dan peruntukannya.

Pajak di Indonesia terbagi menjadi 2 macam, yaitu pajak pusat dan pajak daerah.

  • Pajak Pusat

Pajak pusat adalah pajak yang dikelola langsung pemerintahan pusat (Direktorat Jenderal Pajak) di bawah Kementrian Keuangan. Berikut adalah jenis-jenisnya:

  1. Pajak Penghasilan(PPh)
  2. Pajak Pertambahan Nilai (PPN)
  3. Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM)
  4. Bea Materai
  5. Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
  • Pajak Daerah

Sedangkan Pajak Daerah adalah pajak yang dikelola Pemerintah Daerah di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota, berupa:

  1. Pajak Kendaraan Bermotor
  2. Bea Balik Nama(BBN) Kendaraan Bermotor
  3. Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor
  4. Pajak Air Permukaan
  5. Pajak Rokok
  6. Pajak Kabupaten/Kota, yang meliputi Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Reklame, Pajak Penerangan Jalan

Manfaat Membayar Pajak

Karena pajak yang anda bayarkan tersebut akan langsung masuk ke kas negara untuk kepentingan umum, maka anda akan mendapatkan manfaat sebagai berikut:

  • Fasilitas umum dan infrastruktur, seperti: jalan, jembatan, sekolah, rumah sakit
  • Pertahanan dan keamanan, seperti: bangunan, senjata, dan perumahan
  • Subsidi pangan dan Bahan Bakar Minyak
  • Kelestarian Lingkungan hidup dan Budaya
  • Dana Pemilu
  • Pengembangan Alat transportasi Massa, dan lain-lain.

Ulasan mengenai pajak diatas, dimaksudkan agar anda memahami bahwa uang yang anda bayarkan sebagai pajak tersebut sangat berguna dalam membantu pembangunan dan perkembangan negara. Maka, jadilah orang yang bijak dengan taat membayar pajak!

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top