apa itu split payment

Surat Keterangan Usaha yang Sangat membantu Usaha-Usaha Kecil dan Menengah

Surat Keterangan Usaha sangat dibutuhkan sebagai salah satu persyaratan untuk mendirikan sebuah usaha. Surat keterangan usaha inilah yang akan mempermudah proses perizinan usaha anda. Untuk itu mari ketahui lebih lanjut, bagaimana langkah-langkah serta apa saja yang dibutuhkan untuk membuat surat keterangan usaha.

Apa Sebenarnya Surat Keterangan Usaha?

Surat Keterangan Usaha(SKU) adalah surat yang dibuat oleh aparat berwenang. Surat ini berisikan keterangan dari Kelurahan atau Kepala Desa yang menyatakan bahwa nama yang tertera dalam surat tersebut benar merupakan penduduk yang bertempat tinggal di RT dan RW, yang berada dibawah kelurahan atau desa tersebut dan benar memiliki sebuah usaha yang disebutkan didalamnya.

Dokumen yang Diperlukan

Dalam membuat Surat Keterangan Usaha, kelengkapan dokumen sangatlah penting. Adapun beberapa dokumen yang diperlukan adalah:

  • Surat pengantar RT/RW
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan Fotokopi yang masih berlaku
  • Kartu Keluarga (KK)
  • Surat permohonan

Langkah-Langkah Membuat Surat Keterangan Usaha

Setelah anda melengkapi dokumen-dokumen yang diperlukan, maka selanjutnya anda perlu melakukan langkah-langkah sebagai berikut:

  • Membuat Pengantar Ke RT/RW
    Anda harus mendatangi pengurus RT (sekertaris atau ketua RT) dengan membawa KTP asli dan KK, lalu beritahukan kepada pengurus RT bahwa anda ingin meminta dibuatkan surat pengantar RT/RW untuk keperluan membuat Surat Keterangan Usaha. Setelah itu, pengurus RT akan membuatkan surat pengantar tersebut.
  • Membuat Surat Pengantar Kelurahan
    Setelah anda mendapatkan surat pengantar RT/RW, bawa surat tersebut beserta dengan berkas-berkas lainnya ke kantor kelurahan. Anda akan diminta mengisi formulir pembuatan Surat Keterangan Usaha. Selanjutnya, anda harus menyerahkan semua berkas-berkas yang ada sekaligus dengan formulir yang sudah anda isi kepada petugas, lalu anda tinggal menunggu SKU tersebut dibuat dengan jangan waktu tergantung masing-masing kelurahan. Pembuatan SKU ini resminya tidak dipungut biaya.
  • Membuat Surat Pengantar Kelurahan
    Setelah anda mendapatkan surat pengantar RT/RW, bawa surat tersebut beserta dengan berkas-berkas lainnya ke kantor kelurahan. Anda akan diminta mengisi formulir pembuatan Surat Keterangan Usaha. Selanjutnya, anda harus menyerahkan semua berkas-berkas yang ada sekaligus dengan formulir yang sudah anda isi kepada petugas, lalu anda tinggal menunggu SKU tersebut dibuat dengan jangka waktu tergantung masing-masing kelurahan. Pembuatan SKU ini resminya tidak dipungut biaya.
  • Membuat Surat Pengantar Kecamatan
    SKU anda yang sudah ditandatangani oleh lurah, selanjutnya harus anda bawa ke kecamatan untuk ditandatangani oleh camat dan disahkan dengan stempel kecamatan. SKU memiliki masa berlaku satu tahun sejak tanggal diterbitkan.
Sumber : https://contohsurat.co/contoh-surat-keterangan-usaha-sku-terlengkap/

Pembuatan SKU sebagai persyaratan, bertujuan untuk memperkuat apabila anda ingin mengajukan pinjaman dari bank dan juga akan teridentifikasi jika ada program-progam dari pemerintah untuk pengembangan usaha anda.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top