apa itu split payment

Cara Daftar Pajak Online Bagi Anda yang Super Sibuk

Kehidupan manusia memang tidak bisa lepas dari teknologi dan perkembangannya. Setiap inovasi diciptakan untuk memudahkan dan memberikan manfaat positif bagi kehidupan manusia. Salah satu inovasi di era ini bisa dilihat dari munculnya Direktorat Jendral Pajak(DJP) Online, yang dapat mempermudah anda untuk membayar dan melaporkan pajak secara online.

Pengertian Pajak Online

Pengertian Pajak Online

Pajak online merupakan sistem elektronik yang disediakan oleh Dirjen Pajak atau pihak lain, yang bekerja sama dengan Direktorat Jendral Pajak. Tujuannya untuk mengadakan pelayanan dan transaksi elektronik terkait perpajakan. Keputusan terkait lapor pajak online ditulis dalam Surat Edaran Dirjen Pajak Nomor SE-42/PJ/2017.

Cara Daftar Pajak Online

Setiap orang wajib membayar pajak, namun tidak selamanya anda memiliki waktu luang untuk mengunjungi Kantor Pajak Pratama(KPP), maka berikut cara daftar pajak online yang dapat anda lakukan:

  • Siapkan berkas seperti NPWP, Nomor EFIN dan alamat email anda yang aktif.
  • Membuat dan mengaktifkan nomor EFIN(Electronic Filling Identification Number)

Jika anda belum memiliki nomor EFIN, segera aktifkan di KPP terdekat, namun sebelumnya anda harus mengisi formulir dahulu melalui www.online-pajak.com/states/pajak/files/uploaded-files/form-aktivasi-efin.pdf, lalu bawa formulir tersebut ke KPP terdekat

  • Akses DJP Online untuk mendaftar

Setelah anda memiliki semua syarat yang diminta, anda dapat mengunjungi website DJP online di djponline.pajak.go.id/registrasi.

  • Registrasi dan Validasi Data

Setelah itu akan muncul halaman untuk melakukan registrasi pendaftaran, kemudian anda harus menulis Nomor Pokok Wajib Pajak(NPWP) dan juga nomor EFIN yang telah anda dapat, kemudian tekan tombol verifikasi.

  • Isi Data Diri dan Password

Pada halaman berikutnya, anda diharuskan mengisi data diri serta membuat password dan selanjutnya anda diminta untuk menuliskan alamat email anda yang masih aktif serta nomor handphone yang bisa dihubungi agar dapat tersambung pada DJP Online ini.

  • Aktivasi Akun di Email

Selanjutnya anda harus membuka email anda untuk mengkonfirmasi pendaftaran yang sudah anda lakukan di DJP Online dengan mengklik link yang sudah dikirimkan ke inbox pada email anda.

  • Layanan DJP Online Siap Digunakan

Setelah anda berhasil mengkonfirmasi pendaftaran pada email anda, maka anda sudah bisa menggunakan layanan pembayaran pajak secara online ini.

Kelebihan dan Kekurangan Pajak Online

Kelebihan dan Kekurangan Pajak Online

Sebagaimana hal lain yang juga memiliki sisi kelebihan dan kekurangan, berikut beberapa kelebihan yang dapat anda peroleh disamping kekurangan yang dapat anda pertimbangkan saat anda akan menggunakan pajak online.

Kelebihan:

  • Pajak online lebih aman dengan adanya Elektronik Filling Identification Number(EFIN), sehingga transaksi pajak yang dilakukan melalui website ataupun ATM akan terenkripsi yang sudah pasti akan terjamin keamanannya.
  • Melalui pajak online ini, akan meningkatkan efisiensi wajib pajak, baik dari sisi waktu maupun tenaga karena dapat dilakukan dimana saja dan kapan saja.

Kekurangan:

  • Fitur yang masih kurang dipahami oleh masyarakat, sehingga masih banyak kesalahan yang terjadi saat melakukan transaksi.

Demikian ulasan mengenai cara daftar pajak online, diharapkan dapat berguna untuk mempermudah kehidupan kita semua dalam segala hal.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top