Logo PrismaLink

Inilah Pengertian dan Fungsi Lembaga Keuangan di Indonesia

Lembaga keuangan memiliki peran yang cukup penting dalam perekonomian. Tanpa adanya Lembaga keuangan, maka perekonomian suatu negara tidak akan bisa berjalan, karena melalui lembaga keuangan, berbagai aktivitas perekonomian dapat terkelola dengan baik dan terstruktur

Pengertian Lembaga Keuangan

Lembaga keuangan adalah setiap perusahaan yang bergerak dibidang keuangan, menghimpun dana, menyalurkan dana atau kedua-duanya, yang diatur oleh regulasi keuangan dan pemerintah. Pada umumnya, Lembaga keuangan berbentuk perbankan, pialang saham, asset manajemen, koperasi, asuransi, dana pensiun dan bisnis serupa lainnya.

Lembaga Keuangan dibagi menjadi 2 kelompok, yaitu:

A. Lembaga Keuangan Bank

Suatu Lembaga yang memiliki kewenangan untuk menerima simpanan uang dan meminjamkan uang. Lembaga ini terdiri dari Bank Central, Bank Umum, Bank Perkreditan dan lain-lain.

B. Lembaga Keuangan Non Bank

Suatu Lembaga yang memberikan berbagai jasa keuangan dan menarik dana dari masyarakat secara tidak langsung. Contohnya, Perusahaan Asuransi, Leasing, Perusahaan Dana Pensiun, Reksadana, Bursa Efek, Pegadaian dan lain-lain.

Fungsi Lembaga Keuangan

Fungsi Lembaga Keuangan

Dikarenakan Lembaga Keuangan terbagi menjadi dua, yaitu Lembaga Keuangan Bank dan Non Bank, maka fungsi dari masing-masing Lembaga juga berbeda. Berikut adalah fungsi dari masing-masing Lembaga Keuangan:

Lembaga Keuangan Bank:

  • Tempat Menyimpan Uang

Biasanya bentuk penyimpanan uang ini terbagi lagi menjadi 3 bentuk, yaitu

  1. Tabungan
  2. Deposito Berjangka, dan
  3. Rekening Koran
  4. Sebagai Perantara dalam hal Pembayaran

Lembaga Keuangan Bank juga memiliki fungsi sebagai perantara/penjembatan antar nasabah saat bertransaksi, karena pada saat nasabah bertransaksi melalui bank, pihak bank juga terlibat dalam penyelesaian transaksi tersebut.

  • Sebagai Penyalur Kredit

Bank akan memutar arus uang dengan menyalurkan dana nasabah yang tersimpan di bank tersebut kepada pihak lain yang membutuhkan kredit.

  • Mencetak Uang

Mencetak uang yang selama ini kita gunakan dalam kegiatan ekonomi sehari-hari juga merupakan salah satu fungsi Lembaga Keuangan Bank, namun percetakan uang ini hanya menjadi tanggung jawab Bank Sentral

Lembaga Keuangan Non Bank:

  • Menghimpun Dana

Lembaga Keuangan Non Bank berfungsi sebagai penghimpun dana yang berasal dari nasabah, dengan mengeluarkan surat-surat berharga.

  • Memberi kredit

Fungsi Lembaga Keuangan Non Bank berikutnya ialah memberikan kredit dalam jangka pendek ataupun jangka panjang, yang biasanya dibutuhkan oleh para pebisnis dalam mengembangkan usahanya.

  • Menjadi Perantara Bagi Perusahaan-Perusahaan

Fungsi terakhir adalah sebagai perantara bagi pemilik modal dengan perusahaan yang membutuhkan modal, yang dibayar secara kredit.

Penjelasan tentang Pengertian dan Fungsi dua macam Lembaga Keuangan diatas diharapkan dapat bermanfaat dan menambah pengetahuan anda di bidang keuangan.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top