Sistem pembayaran termasuk sebuah sistem yang ada kaitannya dengan pemindahan sejumlah uang dari satu pihak pada pihak yang lainnya. Terdapat banyak cara yang bisa digunakan untuk melakukan sistem pembayaran, baik itu dengan memakai pembayaran tunai maupun non-tunai. Kemudian untuk sistem pembayarannya sendiri bisa memakai sistem yang sederhana sampai dengan sistem yang kompleks. Yang mana harus ada keterlibatan beberapa pihak di dalam transaksi tersebut. Apabila di negra Indonesia, kewenangan mengatur serta menjaga kelancaran sistem pembayaran dilaksanakan oleh bank sentral Indonesia yakni Bank Indonesia.
Peran Bank Indonesia dalam sistem pembayaran ini cukup banyak. Mengatur dan juga menjaga kelancarannya ini dilakukan sebagai salah satu usaha untuk mewujudkan tujuan dari Bank Indonesia. Diantaranya yatu untuk menjaga stabilitas rupiah untuk mendukung peningkatan perekonomian nasional. Seperti yang sudah kita ketahui, jika tugas utama dari Bank Indonesia yaitu untuk menjaga stabilitas dari nilai tukar rupiah yang sudah diamanatkan dengan lewat Undang-Undang No.23 tahun 1999 mengenai Bank Indonesia.
Peran Bank Indonesia Dalam Sistem Pembayaran
Bank Indonesia merupakan sebuah lembaga yang mempunyai hak serta wewenang untuk menjaga kelancaran dari sistem pembayaran nasional. Tak hanya itu saja, Bank Indonesia juga mempunyai otoritas moneter sebagai bank sentral dari Republik Indonesia, Bank Indonesia bisa melakukan persetujuan serta perijinan untuk melakukan sebuah pengawasan pada sistem pembayaran nasional. Lalu, peran Bank Indonesia dalam sistem pembayaran nasional yaitu menjadi seorang penyelenggara dari sistem kliring yang sifatnya antar bank pada berbagai jenis dari alat-alat pembayaran tertentu. Tak hanya itu saja, Bank Indonesia juga memiliki hak dalam melakukan pencabutan, penarikan serta melakukan pemusnahan pada uang rupiah yang berada di pasar.
Sesuai dengan wenangan itu, Bank Indonesia selanjutnya melakukan aneka kebijakan dari komponen sistem pembayaran tersebut. Seperti halnya alat pembayaran yang dapat digunakan di Indonesia, alat pembayaran tersebut dapat diproses sesuai dengan ketentuan. Sebelum uang rupiah ini dikeluarkan, telah dilakukan suatu rancangan yang mempunyai fungsi supaya uang yang dikeluarkan ini terdapat sebuah kualitas yang tinggi. Selain itu juga ada perencanaan sebelum melakukan pengedaran terhadap uang yang baru saja dikeluarkan. Ada juga percetakan yang rutin untuk mengganti uang lama yang telah beredar sebelumnya.
Uang yang dicetak selanjutnya dikeluarkan, didistribusikan dan disebar ke seluruh Indonesia dengan lewat kantor Bank Indonesia. Penyebaran juga disesuaikan dengan jumlah dan kebutuhan untuk dilakukan pembayaran yang dibutuhkan pada suatu daerah berdasarkan jangak waktu tertentu. Untuk pendistribusiian dilakukan dengan transportasi darat, laut dan juga udara. Ada juga pihak berwajib yang melakukan pengamanan. Selain itu juga dilakukan sistem monitoring.
Untuk pengedaran uang tersebut yaitu diedarkan dengan melalui pelayanan kas yang dilakukan oleh bank umum serta lewat masyarakat umum. Bank umum ini selanjutnya melakukan penerimaan setoran serta melakukan pembayaran dari uang rupiah tersebut. Tak hanya itu, yang dilakukan oleh masyarakat umum yaitu melakukan penyebaran dengan melakukan penukaran pada loket perusahaan yang terdapat di kantor Bank Indonesia. Biasanya dengan melakukan pelayanan penukaran uang kecil. Untuk peran Bank Indonesia dalam sistem pembayaran selanjutnya yaitu menjaga kualitas dari uang Rupiah supaya tetap layak edar di masyarakat. Bank Indonesia akan melakukan kegiatan pemusnahan uang. Uang yang dimusnahkan merupakan uang yang telah dicabut serta ditarik dari peredaran. Untuk pemusnahan uang juga telah diatur sesuai prosedur dan dilaksanakan oleh jasa pihak ketiga yang dengan pengawasan dari tim Bank Indonesia (BI).